Senin, 20 Juni 2016

Mashdar Sharih dan Mashdar Mu'awwal

9 komentar:
Masdar (المَصْدَرُ) adalah ism yang dibentuk dari fi'il. Mashdar ada dua macam, yaitu mashdar sarih (المصدر الصريح) dan mashdar mu'awwal (المصدر المؤوّل).

Mashdar Sharih
Mashdar sharih adalah mashdar yang sudah jelas bentuk lafalnya. Contohnya adalah lafal ذَهَابٌ yang dibentuk dari kata ذَهَبَ.

Sebagian besar mashdar hanya dapat diketahui secara sima'i (mendengar langsung dari penutur) atau melalui buku-buku dan kamus bahasa Arab. Sebagian lagi ada yang dibentuk dengan menggunakan rumusan tertentu (الوَزْنُ).

Di antara wazan atau rumusan mashdar dari fi'il tsulatsi adalah sebagai berikut:
  1. Wazan فِعَالَةٌ digunakan untuk membentuk mashdar yang menunjukkan pengertian profesi atau keahlian tertentu. Contohnya adalah زِرَاعَةٌ (pertanian) yang berasal dari kata زَرَعَ (menanam) dan كِتَابَتٌ (penulisan) yang berasal dari kata كَتَبَ (menulis).
  2. Wazan فَعَلَانُ digunakan untuk membentuk mashdar yang menunjukkan pengertian gerakan atau guncangan. Contohnya adalah فَيَضَانٌ (aliran) yang berasal dari kata فَاضَ (mengalir) dan رَجَفَانٌ (guncangan) yang berasal dari kata رَجَفَ (berguncang).
  3. Wazan فَعْلٌ digunakan untuk membentuk mashdar yang berasal dari fi'il tsulatsi tansitif  (الفعل الثلاثيّ المتعدّي). Contohnya adalah ضَرْبٌ (pukulan) yang berasal dari kata ضَرَبَ (memukul) dan فَهْمٌ (pemahaman) yang berasal dari kata فَهِمَ (memahami).
  4. Wazan فُعُوْلٌ digunakan untuk membentuk mashdar yang berasal dari fi'il tsulatsi intransitif (الفعل الثلاث اللازم). Contohnya adalah جُلُوْسٌ (hal duduk) yang berasal dari kata جَلَسَ (duduk) dan نُهُوْضٌ kebangkitan yang berasal dari kata نَهَضَ (bangkit).
  5. Wazan فَعَلٌ digunakan untuk membentuk mashdar yang berasal dari fi'il tsulatsi intransitif (الفعل الثلاث اللازم) dengan wazan فَعِلَ. Contohnya adalah تَعَبٌ (kelelahan) yang berasal dari kata تَعِبَ (lelah) dan مَرَضٌ (hal sakit) yang berasal dari kata مَرِضَ (sakit).
 Mashdar Mu'awwal
Mashdar mu'awwal adalah fi'il mudhari' yang mengandung salah satu dari kata اَنْ، لَنْ، لِ pada awal katanya. Fi'il mudhari' yang terletak sesudah an, lan, dan li i'rab-nya adalah mansub. Contoh penggunaannya dalam kalimat adalah sebagai berikut.
  1. يَسُرُّنِيْ اَنْ تَصْدُقَ (Saya senang jika kamu jujur)
  2. التَّاجِرُ لَنْ يَّذْهَبَ اِلَى السُّوْقِ (Pedagang itu tidak akan pergi ke pasar)
  3. جَلَسْتُ لِاَسْرِيْحَ (Saya duduk untuk beristirahat)

Fi’il Madli mabni ma’lum dan majhul, dan Hamzah washol sertaruang lingkupnya

Tidak ada komentar:
PEMBAHASAN
A.      Pengertian Fi’il Madli
اَلْفِعْلُ الْمَضِى هُوَ مَا دَلَّ عَلَى مَعْنَى فِى نَفْسِهِ مَقْرُنٍ بِالزَّمَانِ الْمَاضِي
Artinya: Fi’il Madli ialah kalimat yang menunjukkan makna yang bersamaan dengan masa yang telah lampau .”
Menurut sebagian ulama’ mendefinisikan fi’il madli sebagi berikut:
اَلْفِعْلُ الْمَضِى هُوَ مَا دَلَّ بِالوَضْعِ عَلَى حُصُولِ الشَّيْء قَبْلَ اْلإِخْبَارِ
Artinya: “Fi’il Madli ialah kalimat yang menunjukkan atas hasilnya suatu pekerjaan sebelum dikhabarkan secara wadlo’.”
Seperti contoh: كَتَبَ زَيْدٌ(zaid sudah menulis). Sebelum lafadz ini diungkapkan, pekerjaan menulis sudah berhasil/selesai.
Pengertian wadho’ disini ialah:
اَلْوَضْعُ هُوَ تَعْيِيْنُ الشَّيْئِ لَفْظًا اَوْ غَيْرَهُ لِدِلاَلَةِ شَيْئٍ اَخَرَ بِحَيْثُ يَدُلُّ عِنْدَ اْلإِطْلاَقِ عَلَيْهِ
Artinya: “wadho’ adalah menentukan, baik itu berupa lafadz atau yang lain untuk menunjukkan sesuatau yang lain, sekira lafadz atau yang lain itu ketika diucapkan langsung menunjukkan sesuatu yang lain tersebut.”
Atau sebagian ulama’ dalam kitab al Qowa’id as shorfiyah memberi definisi wadlo’ yaitu menjadikan suatu lafadz untuk menunjukkan makna.
1.      Hukum Fi’il Madli
Adapun hukum fi’il madli adalah mabni, dengan perincian sebagai berikut:
-          Mabni fathah. Secara mutlak, baik fi’il tsulasi, ruba’i mujarrod atau mazid, baik fi’il lazim atau muta’adi, baik binak shohih atau yang lain jika tidak bertemu dengan dlomir mutaharik rofi’. Contoh: ضَرَبَ، تَكَثَّرَ، اِسْتَغْفَرَ semua lafadz tersebut adalah fi’il madli dengan huruf akhir mabni (dibaca) fathah karena tidak bertemu dengan wawu jama’ atau dlomir mutaharik rofi’. Fathah terpilih sebagai mabni fi’il madli karena fathah adalah saudara sukun, karena fathah itu jus/bagian alif, sedangkan alif audara sukun (sama-sama mati).
-          Mabni dlommah. Hal ini jika bertemu dengan wawu jama’, contoh: نَصَرُوْا dalam lafadz tersebut mabni dlommah, karena dlommah satu jenis denga wawu, maka pantaslah jika satu jenis dukumpulkan dengan tunggal jenisnya.
-          Mabni sukun. Jika fi’il madli bertemu dengan domir mutaharik rofi’ (dlomir yang mahal fofa’ yang hidup seperti dlomir ta’ mutakalim, ta’ mukhottob atau lainnya), contoh: نَصَرْتُ lafadz ini adalah fi’il madli yang huruf akhirnya disukun sebab bertemu dlomir ta’ mutakalim. Adapun fi’il madli yang mabni sukun ketika bertemu dengan dlomir mutaharik rofi’, karena untuk menghindari empat huruf hidup berjajar yang dianggap berat.
2.      Pembagian Fi’il Madli ditinjau dari segi makna
Fi’il madli jika dilihat dari segi maknanya maka dibagi menjadi 2, yaitu:
-          Fi’il madli mabni ma’lum.
-          Fi’il madli mabni majhul/maf’ul.
Hal ini karna fi’il madli itu menunjukkan arti hadas (pekerjaan) yang membutuhkan pada musnad ilaih (lafadz yang disandari hukum) sedangkan dalam pennyandaran fi’il madzi terkadang disandarkan pada fa’il dan juga terkadang pada maf’ul.
3.      Pengertian Fi’il Madli Mabni Ma’lum
Para ulama’ memberi pengertian pada fi’il yag mabni ma’lum/fa’il dengan 2 pengertian, yakni:
-          مَاكَانَ اَوَّلُهُ مَفْتُوْحًا, yaitu: setiap fi’il madli yang huruf pertamanya dibaca fathah, contoh: نَصَرَ (menolong) pada lafadz ini huruf pertamanya yaitu nun berharokat fathah.
-          مَاكَانَ اَوَّلُهُ مُتَحَرِّكٍ مِنْهُ مَفْتُوْحًا, yaitu: setiap fi’il madli yang huruf pertamanya huruf yang berharokat (sekalipun bukan huruf awal) berupa harokat fathah, contoh: اِجْتَمَعَ pada lafadz ini huruf pertama yang berharokat yaitu ta’ berharokat fathah, di sini dianggap sebagai huruf pertama yang berharokat fathah karena fa’ fi’ilnya yang berupa jim disukun, sedangkan harokat yang berada pada hamzah washol yang berupa kasroh tidak dianggap, karena harokat hamzah wasol ketika di tengah kalimat digugurkan.

B.      Hamzah washol, pembagian dan hukumnya.
1.      Pengertian hamzah washol.
ثُبُتُهَا فِي اْلاِبْتِدَا قَدْ الْتُزِمَ    كَحَدْ فِيْهَا فِي دَرْجِهَا مَعَ الْكَلِمِ
Artinya: “Hamzah washol adalah hamzah yang tetap terbaca diawal (permulaan) kalimat, dan tidak terbaca jika berada di tengah-tengah kalimat ”
Contoh sebagai berikut:
a.      Dipermulaan kalimat اُنْصُرْ ظَالِمًا اَو مَظْلُوْمًا (tolonglah orang yang dholim atau didholim).
b.      Ditengah kalimat يَامُحَمَّدُ انْضُرْ وَانْصُرْ زَيْدًا  (wahai muhammad, lihat dan tolonglah zaid).
2.      Pembagian hamzah washol.
Hamzah washol itu terbagi menjadi dua bagian, yaitu:
a.      Sama’i, yakni hamzah washol yang hanya berada pada lafadznya.
-         Lafadz ال . Adapun hamzah washol dalam lafadz ال baik berupa ال mausul, ma’rifah atau ال zaidah itu di baca fathah ialah karena banyak berlaku di kalangan orang arab, namun menurut imam Kholil hamzah nya ال itu adalah hamzah Qotho’ dan di buang nya berada di tengah kalimat itu karena banyak nya berlaku di kalangan orang arab yaitu bertujuan untuk menolak berat nya bacaan, sebagaimana ال adalah  ام  menurut lughot Yaman .
-          Lafadz ايمن . Lafadz ini khusus untuk Qosam (bersumpah) menurut Ulama’Basroh hamzah nya adalah hamzah wasohol, sedangkan menurur Ulama’ Kuffah adalah hamzah Qotho’ karena menurut Ulam’ Kuffah lafadz ايمن adalah  jama’ dari lafadz يمين  sedang menurut imam Sibaweh dan Ulam’ Basroh  adalah isim mufrod dari lafadz يمن yang ber makna  Barokah.
Adapun hamzah Washolnya  lafadz ايمن di baca fathah  karena lafadz ايمن               adalah  jama’ dari lafadz يمين , maka jika di lihat dari asl peletakan nya  hamzah adalah Qotho’ kemudian di jadikan hamzah karena  banyak berlaku , dengan demikian hamzah tersebut tidak boleh di kasroh karena melihat asal peletakan nya  dan di fathah nya hamzah Qotho’ pada asal itu karena berat nya hamzah Qotho’ dan fathah adl;ah lebih ringan nya harokat.
b.      Qiyasyi, yakni hamzah yang berada pada fi’il amar dari fi’il tsulatsi mujarrod yang ‘ain fi’il mudlorinya dibaca dlomah, contoh: اُكْتُبْ. Dan juga pada fi’il madli, masdar dan fi’il dari fi’il khumasi dan sudasi, contoh: اِسْتَغْفَرَ, اِسْتَغْفَارًا, اِسْتَغْفِرْ
3.      Hukum hamzah washol. Hamzah washol tersebut di atas hukumnya harus dibaca kasroh sebab melihat asal hamzah washol itu dari alif yang dihidupkan sedang menghidupkan huruf yang mati itu dengan harokat kasroh. Kecuali bila ‘ain fi’ilnya dlomah maka dibaca dlomah.

C.      Pengertian Fi’il Madli Mabni Majhul dan cara membuatnya.
1.      Pengertian Fi’il Madli Mabni Majhul
الْفِعْلُ الْمَجْهُوْلِ مَالَمْ يُذْكَرُ فَاعِلُهُ فِى الْكَلاَمِ بَلْ كَانَ مَحْذُوفًا لِغَرْضِ مِنْ اْلاَغْرَاضِ وَيَنُوْبُ عَنْ الْفَاعِلِ بَعْدَ حَذْفِهِ الْمَفْعُوْلِ بِهِ
Artinya: “Fi’il mabni majhul ialah kalimat yang tidak disebutkan fa’ilnya dalam kalam, tetapi fa’il tersebut dibuang karena ada tujuan tertentu dan setelah fa’il dibuang, maf’ul bih menggantikan kedudukan fa’il (dalam menyandarkan fi’il pada maf’ul).”
Contoh: سُرِقَ الْمَالُ asalnya سَرَقَ زَيْدٌ الْمَالَ fa’il yang berupa lafadz زَيْدٌ dibuang karena ada tujuan tertentu, kemudian maf’ul yang berupa lafadz الْمَالَ menggantikan kedudukan fa’il dan diberi hukumnya fa’il termasuk dibaca rofa’, kemudian fi’il dirubah bentuk (mabni maf’ul) untuk membedakan antara fa’il yang asli dan fa’il pengganti (naibul fa’il).
2.      Cara Membuat Fi’il Madli Mabni Majhul
Sesuai dengan ketentuan di atas, yakni setelah membuang fa’il serta maf’ul menggantikan tempat fa’il, maka terjadi keserupaan apakah fa’il itu yang asli atau pengganti fa’il (naibul fa’il), maka dari itu  untuk membedakannya fi’il tersebut dirubah bentuknya yang kemudian disebut fi’il mabni majhul, adapun cara membuatnya yaitu:
Untuk fi’il madli yang akan dibuat menjadi mabni majhul secara garis besar dengan ketentuan qoidah:
ضُمَّ اَوَّلُهُ وَكُسِرَ مَ قَبْلَ اْلاَخِيْرِ
Artinya: “Huruf pertama dibaca dlomah dan huruf sebelum akhir dibaca kasroh”
Dengan ketentuan sebagai berikut:
a.      Fi’il tsulatsi dan ruba’i. Fi’il tsulatsi dan ruba’i ini jika akan dibuat menjadi mabni majhul, maka caranya adalah dengan membaca dlommah huruf pertama dan membaca kasroh huruf sebelum akhir, contoh: نُصِرَ - نَصَرَ - فَعَلَ (ditolong), دُخْرِجَ - دَخْرَجَ - فَعْلَلَ (digulingkan), اُكْرِمَ - اَكْرَمَ - اَفْعَلَ (dimuliakan). Kecuali jika berupa fi’il tsulatsi mujarrod dari fi’il binak mu’tal ‘ain baik yang berupa wawu atau ya’, maka ketika akan dibuat menjadi mabni majhul maka fi’ilnya boleh dibaca tiga wajah, yaitu:
-          Murni dibaca kasroh, ini merupakan lughot yang paling fasyih karena tidak ada unsur berat sama sekali, contoh: ‘ain fi’il berupa wawu seperti lafadz yang قِيْلَ asalnya قُوِلَ harokat wawu berupa kasroh dipindah pada huruf sebelumnya, maka menjadi قِوْلَ kemudian wawu diganti ya’ karena wawu tadi mati dan huruf sebelumnya kasroh, maka menjadi قِيْلَ. ‘ain fi’il berupa ya’ seperti lafadz yang بِيْعَ asalnya بُيِعَ harokat ya’ berupa kasroh dipindah pada huruf sebelumnya, maka menjadi بِيْعَ
-          Murni dibaca dlommah, ini merupaka lughot yang lemah. Menurut bahasa bani dubair dan bani fuq’as yang merupakan paling fasyihnya bani ‘asad, dan termasuk lughot yang paling lemah karena beratnya dlomah berkumpul dengan wawu, contoh: قُوْلَ dan  بُوْعَ
-          Dibaca isymam, yaitu mengucapkan fa’ fi’il dengan harokat antara dlomah dan kasroh, ini merupakan lughot yang fasyih karena masih terhitung ringan akan tetapi bukan yang afshoh (paling fasyih) dikarenakan masih ada isymam. Sedangkan pengucapan harokat antara dlomah dan kasroh tidak bisa tampak dalam tulisan, tetapi bisa wujud dalam ucapan. Menurut imam alawi caranya adalah mengucapkan juz dari harokat kasroh yang banyak dan suaranya murni suara ya’, contoh: قِيْلَ dan  بِيْعَ
b.      Fi’il madli yang diawali dengan ta’ tambahan, jika akan dibuat menjadi mabni majhul, maka huruf pertama dan keduan dibaca dlomah, dan huruf sebelum akhir dibaca kasroh, contoh: تُكُسِّرَ - تَكَسَّرَ - تَفَعَلَ, تُبُوْعِدَ - تَبَاعَدَ - تَفَاعَلَ.
c.       Fi’il yang dimulai hamzah washol,  jika akan dibuat menjadi mabni majhul, maka huruf yang pertama dan yang ketiga dibaca dlomah serta huruf sebelum akhir dibaca kasroh, contoh: اُمْتُحِنَ - اِمْتَحَنَ - اِفْتَعَلَ, اُنْكُسِرَ - اِنْكَسَرَ - اِنْفَعَلَ, اُسْتُحْلِى - اِسْتَحْلَى - اِسْتَفْعَلَ.
SUMBER
Anwar, Moch., Ilmu Sharaf / KH. Moch. Anwar, Bandung: Sinar Biru Algensindo, 1996
Midkhol Syanwani al roziah, Al-maqoshid ash-shorfiyyah, Jombang: Darul Hikmah 2009
Hamid  Abdul Manaf, Pengantar Ilmu Shorof, Nganjuk: Fathul Mubtadiin, 1993
Bahauddin Syech A, Syarah Ibnu ‘Aqil

Fi’il Ruba’i Mazid

Tidak ada komentar:
PEMBAHASAN
A.     Fi’il Ruba’i Mazid
Fi’il Ruba’i Mazid ialah kalimah yang fi’il madzinya memuat huruf lebih dari empat huruf, dengan rincian yang empat berupa huruf asal sedang yang lain berupa huruf tambahaan.
Contoh:
1.       Wazan تَفَعْلَلَ ditambah ta’, seperti تَدَخْرَجَ (menjadi terguling), asalnya دَخْرَجَ (tergulingkan).
2.       Wazan اِفْعَنْلَلَ ditambah hamzah dan nun, seperti اِخْرَنْجَمَ (menjadi berkumpul), asalnya خَرْجَمَ (mengumpulkan/berdesakan).
3.       Wazan اِفْعَلَلَّ ditambah hamzah dan takrar lam fi’il yang kedua, seperti اِقْشَعَرَّ (sangat mengerut), asalnya قَشْعَرَ (mengerut).
Secara garis besar fi’il ruba’i mazid dibagi menjadi dua, yaitu:
1.       Fi’il ruba’i mazid khumasi
2.       Fi’il ruba’i mazid sudasi
B.      Fi’il ruba’i mazid khumasi
Fi’il ruba’i mazid khumasi ialah kalimah yang fi’il madlinya terdiri dari lima huruf, yang empat berupa huruf asal dan yang satu berupa huruf tambahan.
Contoh: تَجَلْبَبَ
Adapun huruf tambahan yang terdapat pada fi’il ruba’i mazid khumasi ini hanya ada satu, yaitu: ta’ yang bertempat dipermulaan. Maka dari itu babnya ada satu, yaitu بَابَ التَّفَعْلَلَ
Dalam bab ini fi’il ruba’i mujarod diikutkan wazan تَفَعْلَلَ dengan menambah huruf ta’ dipermulaan mempunyai dua faidah, yaitu:
1.      Menunjukkan arti muthawa’ah dari wazan فَعْلَلَ, Contoh: دَخْرَجَتْ الحَجَرَ فَتَدَخْرَجَ Saya mengglindingkan batu maka menggelindinglah batu itu.
2.      Menunjukkan arti sama dengan arti mujarrodnya, Contoh: تَلأْلأ الزُّجَاجَ Kaca itu mengkilat. Lafad تَلأْلأ maknanya sama dengan maknanya lafadz لأْلأ (ruba’i mujarrod)
Fi’il tsulatsi yang diilhaqkan (disamakan) dengan تَدَخْرَجَ
Adapun fi’il tsulatsi ini dapat disamakan (diilhaqkan) dengan lafad تَدَخْرَجَ dengan cara menambahkan dua huruf ta’ dan huruf wawu / mim / ya’ / tadl’if. Ini mempunyai dua fa’idah, yaitu:
1.      Menunjukkan arti muthawa’ah dari lafadz yang ilhaq pada دَخْرَجَ , Contoh: جَلْبَبْتُ زَيْدًا فَتَجَلْبَبَ Saya pakaikan baju kurung pada zaed, maka zaed berbaju kurunglah dia.
2.      Menunjukkan faedah tasybih artinya fa’il menyerupai asal fi’il, Contoh: تَشَيْطَنَ عَمْرٌو Umar berbuat seperti perbuatan syaetan.
Adapun fi’il tsulatsi mulhaq  dengan تَدَخْرَجَ jumlahnya ada 7 bab, yaitu:
تَفَعْلَى تَفَعْيَلَ تَفَعْوَلَ تَفَيْعَلَ تَمَفْعَلَ تَفَعْوَلَ تَفَعْلَلَ
Bab I          تَفَعْلَلَ
Bab ini ditandai dengan fi’il madli yang memuat lima huruf dengan menambahkan huruf ta’ dipermulaan dan huruf yang sejenis dengan lam fi’il akhirnya.
Contoh: جَلْبَبْتُ زَيْدًا فَتَجَلْبَبَ           Aku pakaikan baju pada zaed, maka berbajulah dia.
Bab II         تَفَوْعَلَ
Bab ini ditandai dengan fi’il madli yang memuat lima huruf dengan menambahkan huruf ta’ dipermulaan dan huruf wawu diantara fa’ dan ‘ain fi’il.
Contoh: جَوْرَبُتُ زَيْدًا فَتَجَوْرَبَ Aku pakaikan kaos kaki pada zaed, maka berkaos kakilah dia.
Bab III        تَمَفْعَلَ
Bab ini ditandai dengan fi’il madli yang memuat lima huruf dengan menambahkan huruf ta’ dipermulaan dan huruf mim dipermulaan fi’il.
Contoh: تَمَسْكَنَ زَيْدٌ  Zaed menjadi miskin.
Bab IV        تَفَيْعَلَ
Bab ini ditandai dengan fi’il madli yang memuat lima huruf dengan menambahkan huruf ta’ dipermulaan dan huruf ya’ diantara fa’ dan ‘ain fi’il.
Contoh: تَشَيْطَنَ زَيْدٌ Zaed melakukan perbuatan yang dimakruhkan
Bab V         تَفَعْوَلَ
Bab ini ditandai dengan fi’il madli yang memuat lima huruf dengan menambahkan huruf ta’ dipermulaan dan huruf wawu diantara ‘ain dan lam fi’il.
Contoh: تَرَهْوَكَ زَيْدٌ Zaed berjalan dengan sombong
Bab VI        تَفَعْيَلَ
Bab ini ditandai dengan fi’il madli yang memuat lima huruf dengan menambahkan huruf ta’ dipermulaan dan huruf ya’ diantara ‘ain dan lam fi’il.  Dalam kitab kafawi halaman 37 diterangkan bahwa bab ini menurut hasil istiqro’nya ulama’ tidak ada maka dari itu wajar kalau bab ini jarang sekali disinggung dalam kitab syarah.
Contoh: تَشَريَفَ memetik
Bab VII       تَفَعْلَى
Bab ini ditandai dengan fi’il madli yang memuat lima huruf dengan menambahkan huruf ta’ dipermulaan dan huruf ya’ diakhirnya.
Contoh: سَلْقَيْتُهُ فَتَسَلْقَى Saya menidurkan dengan terlentang, maka tidurlah ia dengan terlentang.
C.      Fi’il Ruba’i Mazid Sudasi
Fi’il ruba’i mazid sudasi ialah kalimah yang fi’il madlinya memuat enam huruf, yang empat berupa huruf asal dan yang dua berupa huruf tambahan.
Contoh:  اِخْرَنْجَمَ dinamakan sudasi karena jumlah hurufnya ada enam.
Adapun huruf tambahan pada bab ini ada 2, maka babnya juga ada 2,yaitu:
1.       Hamzah washol yang ada dipermulaan dan huruf nun setelah ‘ain fi’il ( اِفْعَنْلَلَ )
2.       Hamzah washol beserta tadl’if lam fi’ilnya ( اِفْعَلَلَّ )
BAB I              اِفْعَنْلَلَ
Fi’il rubai mujarrod dipindah ikut wazan اِفْعَنْلَلَ dengan menambahkan hamzah washol dipermulaan dan huruf nun setelah ‘ain fi’il, mempunyai faidah: muthawa’ah dari wazan  فَعْلَلَ  (ruba’i mulhaq).
Contoh: خَرْجَمْتُ الاِبِلَ فَاخْرَنْجَمَ Saya mengumpulkan unta maka berkumpulah unta itu.
Fi’il Tsulatsi Mujarrod yang diilhaqkan (disamakan) pada اِخْرَنْجَمَ  
Adapun fi’il tsulatsi mujarod yang disamakan (diilhaqkan) dengan lafad اِخْرَنْجَمَ (ruba’i mazid sudasi) ini mempunyai dua bab, yaitu: اِفْعَنْلَلَ اِفْعَنْلَى
Bab I          اِفْعَنْلَلَ
Fi’il tsulatsi diilhaqkan (disamakan) pada اِخْرَنْجَمَ dengan menambahkan huruf hamzah washol dan huruf nun setelah ‘ain fi’il serta tadl’if lam fi’ilnya, mempunyai faedah mutowa’ah dari fi’il lazim.
Contoh:  زَيْدٌاِقْعَنْسَسَZaed sangad  mengedek (ngedet : jawa)
Dalam kitab Talhis halaman 49 diterangkan bahwa bab ini disamping berfaedah mutowa’ah juga berfaedah mubalaghoh. Lafadz اِقْعَنْسَسَ dengan ziadah hamzah dan nun berfaedah mutowa’ah dan mubalaghoh sebagaimana dalam اِخْرَنْجَمَ , sedangkan tadl’if berfaedah ilhaq.
Bab II         اِفْعَنْلَى
Fi’il tsulatsi diilhaqkan (disamakan) pada اِخْرَنْجَمَ dengan menambahkan huruf hamzah washol dipermulaan, huruf nun setelah ‘ain fi’il dan huruf ya’ diakhir kalimah, mempunyai faedah mutowa’ah dari fi’il lazim (فَعْلَى)
Contoh:  اِسْلَنْقَى زَيْدٌ Zaed  tidur dengan terlentang.
Lafadz اِسْلَنْقَى dengan ziadah hamzah dan nun berfaedah mutowa’ah, sedangkan ya’ berfaedah ilhaq.
BAB II             اِفْعَلَلَّ
Fi’il rubai mujarrod dipindah ikut wazan اِفْعَلَلَّ dengan menambahkan hamzah washol dipermulaan dan tadl’if lam fi’ilnya, mempunyai faidah: memubalaghahkan makna fi’il lazim.
Contoh: اِقْشَعَرَّ الْجِلْدُ Kulit itu sangat mengerut,
SIMPULAN
1.      Fi’il Ruba’i Mazid ialah kalimah yang fi’il madzinya memuat huruf lebih dari empat huruf, yang empat berupa huruf asal sedang yang lain berupa huruf tambahaan.
2.       Fi’il ruba’i mazid khumasi ialah kalimah yang fi’il madlinya terdiri dari lima huruf, yang empat berupa huruf asal dan yang satu berupa huruf tambahan.
3.       Fi’il ruba’i mazid sudasi ialah kalimah yang fi’il madlinya memuat enam huruf, yang empat berupa huruf asal dan yang dua berupa huruf tambahan.
DAFTAR PUSTAKA
Anwar, Moch., Ilmu Sharaf / KH. Moch. Anwar, Bandung: Sinar Biru Algensindo, 1996
Hamid  Abdul Manaf, Pengantar Ilmu Shorof, Nganjuk: Fathul Mubtadiin, 1993
 
back to top